Strategi Kebudayaan
Mengacu pada Perpres Strategi Kebudayaan No 114 Tahun 2022 untuk Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan Kebudayaan disertai jaminan kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Salah satu strategi Pemajuan Kebudayaan yang dicanangkan melalui perlindungan sebagai upaya menjaga keberlanjutan Kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi. Upaya inventarisasi dilakukan dalam sistem pendataan kebudayaan terpadu sebagai sistem data utama Kebudayaan yang mengintegrasikan seluruh data Kebudayaan dari berbagai sumber. Dengan objek Pemajuan Kebudayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Perpres Strategi Kebudayaan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Pendataan Budaya Terpadu
Inventarisasi dapat dilakukan dengan pendataan budaya sebagai upaya meningkatkatkan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan hingga pembinaan.
Benefit
- Penggalian Informasi Objek Budaya
Kemampuan penggalian informasi menjadi keahlian mendasar dalam melakukan pendataan kebudayaan. Hal-hal yang akan didapatkan selama pelatihan antara lain- Etika dasar wawancara
- Prinsip dasar penggalian informasi
- Pendokumentasian Objek Budaya
Setiap objek budaya dengan bentuk yang berbeda memerlukan teknik pendokumentasian yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dokumentasi dari masing-masing artefak. Pelatihan ini akan memberikan pelatihan pendokumentasian terhadap objek-objek budaya yang meliputi- Artefak 2D & 3D
- Ritual, Pertunjukkan dan Musik
- Bangunan / Arsitektur / Situs
- Ekspedisi Budaya
- Persiapan pra-ekspedisi
- Persiapan pra-ekspedisi meliputi mini riset sasaran ekspedisi, membangun komunikasi dan jejaring dengan komunitas/organisasi di lokasi ekspedisi, perencanaan kesehatan, personil, peralatan, hingga program kegiatan.
- Eksekusi ekspedisi di lapangan
- Persiapan pra-ekspedisi
- Penulisan Laporan Pendataan/Ekspedisi
Upaya pengolahan hasil pendataan budaya baik yang berupa rekaman audio, video dan catatan-catatan tertulis menjadi laporan data budaya.
Platform Pendataan: Perpustakaan Digital Budaya Indonesia (PDBI)
Perpustakaan Digital Budaya Indonesia (PDBI) yang bisa diakses di budaya-indonesia.org merupakan sebuah perpustakaan data budaya terbuka yang bersifat inisiatif dan partisipatif dari semua kontributor. Inisiatif pendataan budaya secara partisipatif ini dimotori oleh Bandung Fe Institute (BFI) sejak 2007. Kontributor (sebutan bagi siapa saja yang telah berpartisipasi dalam melakukan pendataan) dapat melakukan posting baru, perbaikan, berkomentar atau berdiskusi pada entri budaya.